Takengon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah akan menggabungkan prosesi pelantikan remi dan upacara adat Gayo Munik Ni Reje bagi Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Haili Yoga-Muchsin Hasan.
Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Tengah Erwin Pratama mengatakan pelantikan direncanakan berlangsung bulan ini di Pendopo Bupati.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah akan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pengambilan sumpah jabatan di hadapan pejabat yang berwenang,” ujar Erwin dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Tengah, Minggu, 2 Februari 2025.
Seusai pelantikan resmi, kata Erwin, Pemkab Aceh Tengah akan menggelar upacara adat Munik Ni Reje sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Gayo yang telah diwariskan turun-temurun.
Tradisi Munik Ni Reje, kata Erwin, dilakukan untuk meneguhkan kepemimpinan seorang kepala daerah di tengah masyarakat.
Upacara ini sarat simbol-simbol kearifan lokal yang mencerminkan doa dan harapan agar pemimpin baru dapat menjalankan tugas dengan amanah dan bijaksana.
Persiapan untuk kedua acara tersebut, kata Erwin, telah dipersiapkan secara matang dan maksimal untuk memastikan kelancaran prosesi pelantikan.
Panitia pelaksana terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, baik dari aspek administratif pelantikan maupun prosesi adat Munik Ni Reje. Ini menjadi bagian penting dari tradisi masyarakat Gayo menyambut pemimpinnya.”
Kabag Protokokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Tengah, Rahmat Hidayat, menjelaskan tanggal pasti pelantikan bupati-wabup terpilih masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
“Pemkab Aceh Tengah masih menunggu Perpres-nya dan teknis dari provinsi. Kami berharap pelantikan dapat berlangsung setelah pelatikan Gubernur Aceh yang diperkirakan pelantikan berlangsung di tanggal 10 Februari. Namun waktu dan lokasi pelantikan masih belum dapat dipastikan, karena khusus Provinsi Aceh memiliki aturan khusus untuk itu.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy