Polsek Medan Timur Temukan Alat Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Kantor Sabhara Polrestabes

Mesin judi tembak ikan
Satu unit mesin tembak ikan diamankan petugas Polsek Medan Timur, Jumat (13/6/2025). Foto: Istimewa

Medan – Polsek Medan Timur gerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait perjudian mesin tembak ikan pada Jumat, 13 Juni 2025.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar-butar mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pemberitaan online yang berjudul ‘Ada Apa Dengan Polsek Medan Timur? Judi Tembak Ikan Dibiarin, Masyarakat Geram’, sekira pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, kata Agus, petugas Reskrim Polsek Medan Timur langsung menuju ke lokasi perjudian mesin tembak ikan di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Lokasi itu berdekatan dengan kantor Satuan Sabhara Polrestabes Medan.

“Setelah sampai di TKP, personel kita menemukan ada satu mesin judi tembak ikan, namun TKP yang diberitakan masuk wilayah hukum Polsek Medan Barat,” ujar Agus.

Karena itu, kata Agus, Polsek Medan Timur tetap melaksanakan patroli dan memantau di wilayah hukumnya sendiri.

“Apabila adanya ditemukan lokasi judi mesin tembak ikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy