Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Tersangka Ar
Ar, pemilik Dragon KTV Medan. Foto: Humas Polda Sumut

Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan.

Keduanya adalah Ar alias Do, 43 tahun, dan istrinya HM, 40 tahun, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Penetapan DPO itu berawal dari penangkapan dua orang tersangka, RH dan Zu, pada Jumat, 23 Mei 2025, di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dari tangan RH, disita barang bukti 8 butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada polisi yang menyamar.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa polisi menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek dari loker milik RH. Saat pemeriksaan, dia mengaku peredaran narkotika tersebut dikendalikan Ar bersama HM.

Tersangka HM
HM, istri Ar. Foto: Humas Polda Sumut

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ar alias Do dan HM sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa, 2 September 2025.

Dia menjelaskan, Ar dan HM tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

“Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka RH dan Zu hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina. Untuk itu, kami mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri.”

Dalam poster DPO dilihat Line1.News, Ar dan HM disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 subsider pasal 137 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Disebutkan juga Ar dan HM berdomisili di Medan Denai, Kota Medan. Ciri-ciri keduanya antara lain memiliki tinggi badan sekira 160 sentimeter dan rambut lurus.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy