Perkelahian Berujung Kematian, Seorang Pemuda di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Tim Satreskrim Langsa tunjuk tersangka FY
Tim Satreskrim Polres Langsa mengamankan FY, pelaku penganiayaan menyebabkan kematian MY, warga Desa Mesjid, Kecamatan Mayak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Humas Polres Langsa

Langsa – Seorang pemuda berinisial FY (24), warga Desa Mesjid, Kecamatan Mayak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi usai terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam dengan MY (33), warga desa yang sama, Selasa malam, 29 April 2025. Perkelahian yang terjadi di warung mi milik FY di Desa Mesjid itu berujung tewasnya MY. Lokasi kejadian tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika MY yang dalam keadaan marah, mengancam FY menggunakan pisau.  “Merasa terancam, pelaku (FY) lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata lebih besar yaitu pedang samurai sehingga sebuah perkelahian pun terjadi, yang menyebabkan korban terluka parah,” kata Muhammad Hasbi dalam keterangan pers diterima Line1.News, Rabu, 30 April 2025.

Hasbi mengungkapkan dalam perkelahian itu, korban yang terkena bacokan di bagian lengan kiri terus mengejar pelaku. Namun, korban akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terkena tebasan di bagian leher oleh pelaku.

Petugas yang menerima laporan kejadian itu langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga desa. “Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hasbi.

Beberapa barang bukti di tempat kejadian berupa pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah yang digunakan dalam perkelahian itu turut disita. Polisi menyatakan pelaku bertindak membela diri setelah korban mengancam menggunakan senjata tajam.

“Pelaku FY kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Hasbi.

Pihak kepolisian menyebut kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy