Pemko Lhokseumawe Bantu Biaya Pendampingan Pasien, Dorong Peran Anak Muda di Baitul Mal Gampong

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar1
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMK Lhokseumawe Tahun 2025–2029 dan Musrenbang Rancangan RKPK Tahun 2026, di Aula Kantor Wali Kota, Kamis, 10 April 2025. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Warga Kota Lhokseumawe yang memiliki anggota keluarga sakit mendapatkan kabar baik. Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe memberikan bantuan biaya pendampingan pasien, khusus bagi warga yang berdomisili di kota tersebut.

Wali Kota Sayuti mengumumkan program ini melalui akun TikToknya, @Sayuti.SH.Mh, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Warga yang membutuhkan bantuan dapat langsung mendatangi Baitul Mal Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan biaya pendampingan perawatan.

“Semoga bantuan ini meringankan beban keuangan keluarga yang sedang kesulitan,” kata Sayuti. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga sakit.

Selain bantuan biaya pendampingan, Sayuti juga mengumumkan rencana pengukuhan pengurus Baitul Mal Gampong dalam waktu dekat. Ia mendorong keterlibatan Teungku Imum Gampong dan anak muda yang melek digital dalam kepengurusan. Hal ini bertujuan untuk memperbarui data desa, seperti data fakir miskin dan yatim piatu, serta mendukung program RPJM Aceh.

“Ini juga peluang kerja bagi anak muda Lhokseumawe yang menguasai teknologi digital,” tutup Sayuti dalam videonya.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy