Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan peredaran minyak goreng kemasan MinyaKita di pasaran masih sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasannya.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pemerintah melalui Diskopukmdag dan Bulog juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar.
“Kalau di Banda Aceh Insya Allah aman (Minyakita yang beredar sesuai takaran),” kata Illiza kepada Line1.News, Jumat, 14 Maret 2025.
Illiza menjelaskan, dalam sidak tersebut pihaknya juga melakukan penakaran langsung volume MinyaKita itu guna memastikan takarannya sesuai dengan yang tertera di kemasan.
“Semuanya takaran kita timbang malah ada lebih. Jadi belum ada volume [MinyaKita] yang dikurangi.”
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh juga telah melakukan uji sampel terhadap beberapa MinyaKita yang beredar di pasaran beberapa waktu lalu.
Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier menyampaikan, selama Ramadan dan jelang lebaran Idulfitri 2025, stok bahan pokok meningkat termasuk minyak curah. Kondisi ini dimanfaatkan pedagang curang untuk mengurangi takaran.
Tanwier menegaskan MinyaKita yang beredar di pasaran di Aceh dipastikan tidak dicurangi isi kemasannya. Artinya, volume minyak goreng itu sesuai takaran pada kemasan.
“Insya Allah masih sesuai dengan apa yang isi. Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Nah, sampel kemasan yang bantal dan kantong berdiri itu.”[]
Reporter: Fakhrurrazi


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy