Pemerintah Aceh Beli Mobil Baru di Pengujung 2024, Cek Rinciannya

Ilustrasi mobil dinas
Ilustrasi mobil dinas

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menganggarkan pembelian tujuh mobil baru pada pengujung tahun anggaran 2024. Dari tujuh mobil tersebut, lima mobil di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan dua mobil di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.

Penelusuran Line1.News pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI, Minggu, 12 Januari 2025, di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) BPKA tahun anggaran 2024, terdapat 4 paket pengadaan kendaraan roda empat total 5 mobil pada daftar paket melalui penyedia.

Rinciannya, Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Kendaraan Dinas Operasional 2.8), volume dua unit, pagu Rp1.260.000.000. Selanjutnya, Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang (Kendaraan Dinas Roda 4 Operasional Dinas), satu unit, pagu Rp573.800.000.

Lalu, Pengadaan Kendaraan Operasional (Dauble Cabin Kendaraan Dinas Roda 4), satu unit, pagu Rp573.800.000. Kemudian, Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Kendaraan Dinas Operasional 2.000 cc Penggerak Roda), satu unit, pagu Rp620.100.000.

Tanggapan Kepala BPKA

Kepala BPKA Reza Saputra menyebutkan keempat paket pengadaan kendaraan total 5 mobil itu sudah direalisasikan pada 2024. “Keempat paket pengadaan kendaraan sudah terealisasi pada 2024,” ujar Reza via WhatsApp kepada Line1.News, Minggu siang.

Kelima mobil tersebut, kata dia, untuk menunjang urusan kedinasan operasional Pemerintah Aceh. “Khususnyanya BPKA dalam rangka optimalisasi Opsen pajak serta intensifikasi aset di kabupaten kota,” tambah Reza.

Saat ditanyakan apakah kelima mobil baru yang dibeli oleh Pemerintah Aceh itu termasuk mobil dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Reza menjawab bukan. “Sedangkan [pengadaan mobil dinas] untuk gubernur dan wagub terpilih belum termasuk.”

Selain lima mobil, di dalam RUP BPKA sendiri juga ada Belanja Modal Kendaraan Bermotor Beroda Dua (Kendaraan Operasional Lapangan Roda 2), tujuh unit, total pagu Rp255.402.000.

Baik mobil maupun motor, semua paket pengadaan kendaraan itu dilakukan dengan metode pemilihan e-purchasing.

Paket Kendaraan di Setda dan Setwan

Sementara dalam RUP Sekretariat Daerah (Setda) Aceh tahun anggaran 2024 paket melalui penyedia, ada pengadaan Kendaraan Mini Bus, satu paket, dengan pagu Rp750.000.000. Selanjutnya Pengadaan Kendaraan Operasional, satu paket, pagu Rp700.000.000.

Ada juga paket swakelola dengan nama paket Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, volume satu tahun dengan total pagu Rp5.882.224.000.

Selanjutnya dalam RUP Sekretariat DPR (Setwan) Aceh 2024 paket swakelola, ada paket Belanja Jasa Service Kendaraan Dinas Pool Operasional, Volume 42 unit per tahun, dengan total pagu Rp1.575.060.306.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy