MaTA Desak Wali Kota Banda Aceh Tolak Mobil Dinas Rp3 Miliar, Ini Soal Etika dan Kepekaan

Koordinator MaTA Alfian
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyayangkan kebijakan Pemko Banda Aceh menganggarkan pengadaan mobil dinas mewah untuk wali kota baru dengan pagu mencapai Rp3 miliar dalam APBK 2025.

“Kebijakan pengadaan fasilitas mewah ini sangat miris. Pertama, kondisi fiskal Kota Banda Aceh tidak stabil. Kedua, Pemko Banda Aceh masih terutang dengan pihak ketiga yang harus diselesaikan,” kata Koordinator MaTA, Alfian dihubungi Line1.News, Kamis siang, 27 Februari 2025.

Baca juga: Utang Pemko Banda Aceh Rp39,8 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPKK

Ketiga, lanjut Alfian, adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Konsekuensi dari kebijakan efisiensi belanja itu, seluruh daerah termasuk Kota Banda Aceh mengalami dampak pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

“Maka seharusnya Pemko Banda Aceh menunda dulu pengadan mobil dinas tersebut. Apalagi kalau kita lihat pagu pengadaan kendaraan dinas jabatan itu—walaupun tidak disebutkan untuk mobil dinas wali kota—anggarannya sangat besar, Rp3 miliar. Bahkan, tahun ini juga dianggarkan pengadaan kendaraan dinas untuk ketua dan dua wakil ketua DPRK Banda Aceh, tiga unit total pagu Rp2,45 miliar lebih, sehingga semakin membebani anggaran daerah,” ujar Alfian.

Baca juga: Dana Pengadaan Mobil Tiga Pimpinan DPRK Banda Aceh Rp2,45 M, Ini Kata Sekwan Soal Kendaraan Sebelumnya

Menurut Alfian, seharusnya wali kota Banda Aceh, termasuk ketua dan dua wakil ketua DPRK memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. “Apalagi kondisi Kota Banda Aceh tidak memiliki medan jalan yang berat untuk dilintasi kendaraan biasa. Desa-desanya secara geografis sangat mudah dijangkau, karena secara fasilitas infrastruktur jalan, aksesnya juga sangat mudah,” ungkapnya.

“Jadi, saya pikir perlu ada kebijakan popular dari wali kota Banda Aceh termasuk wakilnya, dan pimpinan DPRK dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada,” lanjut Alfian.

Alfian mengingatkan wali kota dan pimpinan DPRK Banda Aceh menjunjung tinggi etika. “Jangan hanya melihat bahwa ada ruang [pengadaan mobil dinas] secara aturan dibenarkan, tapi ini soal etik dan kepekaan kepala daerah. Apalagi inikan baru terpilih, baru memimpin, seharusnya tidak mempertontonkan fasilitas mewah di tengah kondisi Kota Banda Aceh yang masih banyak problem sangat serius yang harus ditangani,” tegasnya.

“Sementara di luar Aceh banyak kepala daerah yang menolak pengadaan mobil dinas baru,” tambah Alfian

Catatan MaTA, di Aceh hari ini hanya Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 yang menolak pengadaan mobil dinas baru untuk sementara waktu, dan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. “Seharusnya ini bisa diikuti oleh kepala daerah di kabupaten dan kota yang lain di Aceh. Karena secara PAD dan kondisi fiskal, ini sangat kacau di seluruh kabupaten kota di Aceh,” ungkap Alfian.

“Jadi, yang perlu dipahami bahwa ketika untuk fasilitas kepala daerah dialokasikan anggaran, jangan sampai Pemko mengatakan tidak ada anggaran saat ada kebutuhan mendesak untuk kepentingan Kota Banda Aceh. Saya pikir kebijakan ini patut dikawal dan dikritisi oleh publik hari ini,” pungkas Alfian.

Baca juga: Pagu Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Banda Aceh Lebih 3 Kali Lipat Kendaraan Walkot Lhokseumawe?

Pemko Banda Aceh menganggarkan pengadaan kendaraan dinas jabatan satu unit dengan pagu mencapai Rp3 miliar dalam APBK tahun 2025. Diduga pengadaan mobil mewah itu untuk operasional wali kota Banda Aceh yang baru. Total anggaran satu mobil dinas tersebut lebih tiga kali lipat—bahkan hampir empat kali lipat—jika dibandingkan dengan pagu pengadaan kendaraan operasional wali kota (walkot) Lhokseumawe Rp770 juta.

Data pengadaan kendaraan dinas jabatan satu unit dengan pagu Rp3 miliar tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Umum Sekretariat Daerah Banda Aceh tahun anggaran (TA) 2025.

Line1.News pada Senin (24/2), mengkonfirmasi data tersebut dengan mengirimkan pertanyaan kepada Kabag Umum Setda Banda Aceh, Fahrul Razi, via pesan Whatsapp (Wa). Fahrul Razi menyarankan untuk mengkonfirmasi Kabag Prokopim Setda Banda Aceh untuk jawaban atas pertanyaan itu.

Kabag Prokopim Setda Banda Aceh, Aulia Rachmana Putra, sampai Rabu sore (26/2), belum menjawab pertanyaan yang dikirim Line1.News melalui pesan Wa pada Senin (24/2), terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut. Dihubungi lewat telepon Wa pada Selasa (25/2), Aulia tidak merespons panggilan masuk.

Pj. Sekda Banda Aceh, Bachtiar, juga tidak menjawab pertanyaan yang sama dikirim via Wa pada Senin (24/2).[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy