Pemerintah Aceh Alokasikan Dana Hibah Parpol Rp29,3 Miliar

IMG 20240720 144240 1
Ilustrasi - Partai-partai peserta Pemilu 2024. Foto: NU Online/Aceng

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran hibah untuk partai politik (parpol) mencapai Rp29,3 miliar. Partai Aceh (PA) tercatat sebagai penerima terbesar anggaran hibah tersebut.

Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025 tentang Penetapan Alokasi Hibah Berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tahun 2025.

Surat keputusan itu diteken langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan ditetapkan di Banda Aceh pada 14 Agustus 2025.

Dilihat Line1.News, Senin, 15 September 2025, dalam surat keputusan itu, bantuan keuangan kepada parpol tingkat Aceh diberikan kepada parpol nasional dan parpol lokal yang mendapatkan kursi di DPRA hasil Pemilu 2024. Besaran bantuannya Rp10 ribu per suara.

Partai Aceh yang memperoleh 673.085 suara mendapatkan Rp6,7 miliar, disusul Golkar dengan 327.910 suara sebanyak Rp3,2 miliar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak Rp3 miliar untuk 309.750 suara. Jumlah terkecil diterima partai lokal PDA sebanyak Rp226 juta untuk 22.663 suara.

Di surat itu juga disebutkan, partai nasional dan lokal yang mendapatkan bantuan keuangan, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh. Laporan diterima paling lambat sebulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk diketahui, dana hibah bagi partai nasional dan lokal di Aceh naik tajam pada 2025 ini. Tahun lalu, dana hibah untuk parpol sebesar Rp5,3 miliar dan tahun ini mencapai Rp29,3 miliar.

Berikut 13 parpol nasional dan lokal yang memiliki kursi di DPRA dan mendapatkan dana hibah 2025:

  • Partai Aceh (673.085 suara) sebesar Rp6,7 miliar
  • Golkar (327.910) Rp3,2 miliar
  • PKB (309.750) Rp3 miliar
  • NasDem (263.515) Rp2,6 miliar
  • Demokrat (238.305) Rp2,3 miliar
  • PKS (220.269) Rp 2,2 miliar
  • Gerindra (220.114) Rp 2,2 miliar
  • PAN (189.046) Rp1,8 miliar
  • PPP (173.869) Rp1,7 miliar
  • PAS (147.516) Rp1,4 miliar
  • PNA (87.990) Rp879 juta
  • PDI-P (60.014) Rp600 juta
  • PDA (22.663) Rp226 juta

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy