Pelaku Pembobolan Rumah Warga Kute Panang Dibekuk Polres Aceh Tengah

Tersangka pembobolan rumah
Tersangka pembobolan rumah. Foto: Polres Aceh Tengah

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Kute Panang Polres Aceh Tengah mengungkap kasus pembobolan rumah warga Desa Tawar Miko, Kecamatan Kute Panang.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, sekira pukul 10.00 waktu Aceh di rumah korban bernama Armiya, 22 tahun. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2,6 juta.

Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi kepada Line1.News membenarkan penangkapan seorang tersangka berinsial MP, 27 tahun, warga Bener Meriah, pada Senin malam, 15 September 2025.

Saat ditangkap, kata Deno, tersangka bersembunyi di rumah temannya di Desa Bebesen, setelah sebelumnya melarikan diri usai membongkar rumah warga.

“Dalam aksinya, pelaku merusak gembok rumah korban menggunakan obeng yang telah dipersiapkan. Setelah mengambil uang di dalam lemari, ia dipergoki warga hingga melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk beraksi,” jelas Deno pada Selasa, 16 September 2025.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat. Saat ini, tersangka MP ditahan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy