Jantho — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggelar patroli malam di sejumlah kawasan, Sabtu, 12 Juli 2025. Patroli menyasar kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Kepala Seksi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar Darwadi mengatakan patroli malam merupakan upaya berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
“Kita juga mengimbau para pemilik usaha kafe agar turut berperan aktif dalam mengawasi pengunjungnya,” ujar Darwadi di sela-sela patroli dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.
Salah satu imbauan penting yang disampaikan kepada para pemilik kafe agar menyediakan penerangan memadai.
“Ini penting supaya aktivitas pengunjung bisa diawasi dengan jelas, sehingga tindakan yang melanggar syariat dapat dicegah,” jelas Darwadi.
Saat pelaksanaan patroli, Darwadi juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Banda Aceh karena beberapa titik pengawasan berada di kawasan perbatasan kedua wilayah administrasi tersebut.
“Kita telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Banda Aceh, terutama untuk wilayah perbatasan. Jadi kalau ada lokasi yang dekat dengan perbatasan, kita bisa lakukan pengawasan bersama. Sekali jalan, pengawasan lebih maksimal.”
Darwadi bersyukur, hasil patroli pada malam tersebut tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran syariat. Hal ini, kata dia, menandakan adanya kesadaran yang baik dari masyarakat dan para pemilik usaha di Aceh Besar.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy