ODGJ di Aceh Timur 1.206 Orang, 60 Persen Akibat Narkoba

Peluncuran Aceh Timur Bebas Pasung
Bupati Iskandar Al-Farlaky saat peluncuran Aceh Timur Bebas Pasung di Aula Serbaguna Idi, Senin, 10 November 2025. Foto: Humas Pemkab Aceh Timur

Idi – Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky menyebutkan berdasarkan data Dinas Kesehatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kabupaten tersebut mencapai 1.208 orang.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sekira 798 orang atau 60 persen lebih di antaranya tergolong ODGJ berat, termasuk yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Al-Farlaky berharap angka itu bisa terus menurun secara perlahan dan hal ini membutuhkan dukungan semua pihak, terutama lingkungan dan keluarga.

“Jangan ada lagi stigma negatif terhadap ODGJ. Mereka juga manusia, dan tindakan pemasungan itu jelas melanggar hak asasi manusia,” ujarnya saat menjemput seorang pasien pasung di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Senin, 10 November 2025.

Al-Farlaky menyebutkan di Aceh Timur masih ada 11 kasus pasung. Enam di antaranya segera dijemput untuk dirawat di RSJ Aceh di Banda Aceh. Sementara lima lainnya masih menunggu kesiapan keluarga pasien.

“Kita juga meminta keluarga untuk bermusyawarah kapan siap dijemput. Insya Allah petugas akan segera menjemput mereka,” tambahnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Timur.

Dia juga mengimbau masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.

Selain itu, kata Al-Farlaky, petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas juga telah siap memberikan pelayanan bagi pasien ODGJ di kecamatan masing-masing.

Penjemputan pasien pasung itu bertepatan dengan peluncuran Aceh Timur Bebas Pasung, hasil kerja sama dengan RSJ Aceh.

Direktur RSJ Aceh Hanif mengatakan pemasungan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Walau mereka saudara kita yang mengalami gangguan jiwa, tetap tidak boleh dipasung. Mereka juga merasakan sakit ketika dijepit kayu atau dirantai. Kita punya tenaga medis dan terapi sesuai prosedur untuk menanganinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyebab gangguan jiwa sangat beragam, mulai dari tekanan sosial, permasalahan keluarga, hingga akibat penggunaan narkoba.

Karena itu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses penyembuhan dan pencegahan kasus serupa.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy