Muslim Ayub Minta Imigrasi Tolak Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia

Anggota DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Anggota Komisi XIII Fraksi NasDem DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub. Foto: Dokumen Pribadi

Banda Aceh – Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI menolak kedatangan atlet Israel ke Indonesia.

Menurut Muslim, atlet Israel direncanakan akan tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta pada 19-35 Oktober 2025. Ajang tersebut akan diikuti sekitar 500 atlet dari 78 negara.

Muslim mengatakan keputusan menerima atau menolak visa merupakan hak kedaulatan (sovereign right) setiap negara, diatur dalam Konvensi Hukum Internasional dan prinsip non-interference.

Oleh karena itu, legislator asal Aceh ini menyatakan Indonesia berhak penuh menolak warga negara dari negara yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal.

“Penolakan terhadap atlet Israel bukanlah tindakan diskriminatif, melainkan bentuk penegakan prinsip jus cogens dalam hukum internasional, yaitu larangan atas genosida, kejahatan perang, dan apartheid. Israel telah berulang kali melanggar prinsip itu,” kata Muslim, dalam keterangannya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut dia, kehadiran atlet senam Israel di Indonesia akan menyulut kemarahan publik dan mencederai komitmen politik luar negeri Indonesia yang sejak awal berpihak pada kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.

“PB Persani (Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia) jangan bermain di wilayah yang menyentuh luka sejarah bangsa. Undangan kepada atlet Israel bukan sekadar urusan olahraga, ini persoalan moral, kemanusiaan, dan konstitusi,” tegasnya.

Dia mengutip amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea pertama yang menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Muslim menilai prinsip tersebut bukan hanya menjadi dasar bagi politik luar negeri Indonesia, tetapi juga menjadi pedoman dalam setiap aspek hubungan internasional, termasuk di bidang olahraga.

“Kita tidak boleh menormalisasi hubungan dengan pelaku pelanggaran HAM berat. Selama genosida di Gaza terus berlangsung, selama Palestina belum merdeka, Indonesia wajib konsisten berdiri di sisi kemanusiaan,” ucapnya.

Politikus NasDem ini menyebut penolakan ini bukan antiperdamaian, melainkan bentuk nyata diplomasi moral Indonesia di tengah kebisuan dunia internasional terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.

“Hukum progresif mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada formalitas prosedural. Ketika kemanusiaan dilanggar, negara wajib berpihak kepada korban, bukan pelaku,” pungkasnya.

Muslim Ayub menegaskan penegakan kedaulatan hukum dan moral bangsa harus lebih tinggi daripada kepentingan event internasional apapun.

“Indonesia akan kehilangan martabatnya bila membiarkan atlet Israel berlaga di Jakarta. Ini bukan soal olahraga, ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy