MUI Dukung Pemerintah, Nyatakan ‘Perang’ Terhadap Judi Online

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Menkominfo Budi Arie usai Konferensi Pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: Humas Kominfo
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Menkominfo Budi Arie usai Konferensi Pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: Humas Kominfo

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah memberantas judi online dan menyatakan “perang” terhadap perbuatan ilegal tersebut.

“Kami dari Majelis Ulama Indonesia tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden yang sudah membentuk Satgas yang nanti akan mengarah kepada pelarangan secara total terhadap judi online,” ujar Ketua Umum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Kiai Anwar mengajak seluruh elemen masyarakat saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online. “Dan kita nyatakan “perang” terhadap judi online, pasti akan ada fatwa [mengenai judi online]. Jadi keharaman dari aspek agama tentang judi itu dinyatakan oleh Al-Qur’anul Karim,” ujarnya.

Ia lantas mengutip Surat Al Maidah ayat 90 yang menjelaskan larangan perjudian. “Kata Al-Qur’an, salah satu yang menjadi perbuatan setan adalah khamr, mabuk termasuk narkoba dan judi. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari MUI pun di dalam Al-Qur’an, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu,” ujar Kiai Anwar.

Selain dari aspek agama, kata Kiai Anwar, pernyataan “perang” terhadap judi online memiliki arti penting karena dampak buruk judi bagi perekonomian maupun dari aspek karakter anak bangsa. “Karena [bahaya judi online] juga bisa dilihat dari aspek ekonomi, dilihat juga dari aspek karakter dan watak bangsa yang menjadi pemalas dan lain sebagainya.”

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengapresiasi dukungan MUI. “Dukungan dari Majelis Ulama Indonesia membuat kita semua di pemerintahan khususnya juga di Satgas Judi Online untuk terus bekerja keras menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa, menyelamatkan negara dari dampak yang sangat buruk dari judi online,” ujarnya.

Budi mengingatkan masyarakat terutama yang terlibat judi online segera sadar bahwa judi merupakan kegiatan ilegal dan penipuan. “Judi online itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Karena ditipu, katanya uang 50 ribu bisa jadi satu miliar. Mungkin gak? Kan gak mungkin.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy