Mualem Minta Dukungan Menteri LH Ihwal Pembentukan Dana Abadi Mantan Kombatan-Korban Konflik

Mualem dan Menteri LH Hanif Faisol
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Humas BPPA

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, untuk pembentukan dana abadi mantan kombatan dan korban konflik di Aceh.

Permintaan itu disampaikan Mualem saat bertemu Hanif Faisol di kantor Kementerian LH, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Mualem menyebut dana abadi tersebut penting sebagai instrumen nyata untuk memberdayakan masyarakat terdampak konflik dan mengelola lahan bekas konflik agar produktif dan berkelanjutan.

“Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, agar dana abadi kombatan dan korban konflik bisa menjadi langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” kata Mualem, dikutip dari keterangan tertulis.

Dia menegaskan inisiatif itu bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga merupakan komitmen moral dan sosial untuk menjaga perdamaian dan memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Mualem menegaskan pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam. Kebijakan ini, kata dia, bertujuan memperkuat tata kelola lingkungan, memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, dan mendukung investasi yang berkelanjutan.

Selain itu, Mualem menyoroti pentingnya percepatan penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+ Carbon Aceh, dua program strategis yang diharapkan mampu menurunkan emisi karbon sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Dalam bidang konservasi, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa, terutama gajah Sumatera, melalui peningkatan kerja sama antara dinas terkait dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)

“Perlindungan satwa dan hutan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan alam Aceh,” ujarnya.

Mualem juga menekankan perlunya percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, tertib, dan ramah lingkungan.

Dia turut menyinggung rencana proyek daur ulang tembaga dan lithium oleh PT Aceh Green Industri, yang menurutnya sejalan dengan arah investasi hijau jika mematuhi seluruh aturan lingkungan hidup yang berlaku.

“Pemerintah Aceh berkomitmen membangun Aceh secara berkelanjutan. Setiap langkah pembangunan harus selaras dengan pelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” ucap dia.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol menyambut baik pandangan dan inisiatif Gubernur Aceh. Dia menilai kebijakan tersebut sebagai upaya mengelola lingkungan secara bijak.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung penuh program yang mengarah pada pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hanif.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy