Masyarakat Sipil Aceh Deklarasikan Aceh Recovery Partner Forum, Ini Tujuannya

Rapat pembentukan Aceh Recovery Partner Forum
Rapat pembentukan Aceh Recovery Partner Forum. Foto: Istimewa

Banda Aceh — Sejumlah organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan individu di Aceh mendeklarasikan Aceh Recovery Partner Forum (ARPF), Selasa, 23 Desember 2025.

Dalam keterangan tertulis diterima Line1.News, ARPF menyebut mereka merupakan sebuah forum komunikasi dan koordinasi yang bertujuan memperkuat respons kemanusiaan serta pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatra.

Pembentukan ARPF merupakan respons atas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari terfragmentasinya bantuan, tumpang tindih peran antar aktor, lemahnya integrasi data, hingga belum tersedianya ruang konsolidasi yang memadai bagi masyarakat sipil.

Kondisi tersebut dinilai ARPF berdampak langsung pada rendahnya efektivitas bantuan, baik pada fase tanggap darurat maupun pemulihan jangka menengah dan panjang.

“Forum ini hadir untuk memperkuat koordinasi masyarakat sipil agar respons dan pemulihan pascabencana lebih terarah, berbasis data, serta benar-benar menjawab kebutuhan penyintas,” ujar salah satu perwakilan inisiator ARPF.

ARPF menegaskan pemulihan tidak dapat dimaknai semata sebagai rehabilitasi dan rekonstruksi fisik. ARPF mendorong pendekatan pemulihan terpadu yang mencakup pemulihan lingkungan, pertanian berkelanjutan, penghidupan masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial-ekonomi.

Sementara dalam konteks global, ARPF juga mendorong keterlibatan Aceh dalam agenda internasional seperti loss and damage, dengan tetap menghormati mekanisme negara dan prinsip kedaulatan nasional.

Selain itu, ARPF dirancang sebagai entry point komunikasi antara masyarakat sipil Aceh dengan jejaring nasional dan internasional, termasuk lembaga donor dan mitra pembangunan. Forum ini juga mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan refocusing anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) agar dapat mendukung pemulihan yang lebih komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan.

“Ini bukan soal menggantikan peran pemerintah, melainkan memastikan masyarakat sipil siap sejak awal dengan assessment yang kuat, data pembanding yang kredibel, serta pembagian peran yang jelas agar proses pemulihan tidak berjalan lambat dan parsial,” tambah perwakilan inisiator lainnya.

ARPF bersifat terbuka bagi lembaga maupun perorangan yang memiliki kesepahaman untuk bekerja bersama dalam kerangka koordinasi, advokasi kebijakan, serta penguatan pemulihan pasca bencana yang berkeadilan dan berkelanjutan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy