Maling Pecahkan Kaca Mobil, Toke Sawit Cot Girek Rugi Rp380 Juta

Iustrasi maling
Iustrasi maling pecahkan kaca mobil. Foto: chatgpt.com

Lhoksukon – Sukir, 64 tahun, toke sawit asal Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, menjadi korban pencurian pada Senin, 2 Juni 2025. Uang Rp380 juta miliknya yang ditaruh di jok depan mobil dibawa lari maling.

Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang menjelaskan, Sukir sebelumnya sebelumnya menarik uang tunai Rp400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon. Uang itu dimasukkan ke ransel hitam dan diletakkan dalam mobil Toyota Fortuner pelat BK 1847 KH.

Setelah itu, Sukir menyetir Fortunernya menuju Lhoksukon. Singgah di sana, ia mengambil Rp10 juga untuk membayar utang.

Di perjalanan pulang, kata Bambang, Sukir singgah lagi di Toko Bangunan Maju Jaya di kawasan Gampong Batu XII.

Sukir memarkirkan mobil sekira 20 meter dari toko. Ia turun bersama sopirnya dan sempat kembali mengambil Rp10 juta lagi dari tas di dalam mobil. Sisa uang kemudian diletakkan di atas jok depan, tepat di tempat duduk Sukir.

“Tidak lama setelah itu, alarm mobil berbunyi dan warga di sekitar berteriak ada rampok. Saat korban mendekat, kaca mobil sudah pecah dan uang ratusan juta tersebut telah raib,” ungkap Bambang dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Dari keterangan saksi mata, pelaku diduga mengendarai sepeda motor saat beraksi dan langsung kabur setelah mengambil uang dari dalam mobil.

Sukir langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cot Girek.

“Polisi telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan sedang melacak keberadaan pelaku. Kami juga sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Bambang.

Dia mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang tunai dalam jumlah besar, di dalam kendaraan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy