Korban Tenggelam di Pantai Lhoknga Ditemukan Meninggal Dunia

SAR evakuasi korban tenggelam di Pantai Riting
Tim SAR gabungan mengevakuasi satu jenazah korban tenggelam di kawasan Pantai Riting, Aceh Besar. Foto: Humas Basarnas Banda Aceh

Banda Aceh – Basarnas mengevakuasi satu jenazah korban tenggelam karena terseret ombat saat mandi di Pantai Riting, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Korban ditemukan pada hari ketiga pencarian, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain mengatakan korban yang dievakuasi atas nama Haris Akbar Riandi, 22 tahun, warga Gampong (Desa) Lampulo.

Hussain menjelaskan kronologi kejadian. Pada Senin, 25 Agustus 2025, korban bersama empat rekannya berkunjung ke Pantai Riting di kawasan Lhoknga.

Sekitar pukul 18.00 waktu Aceh, salah satu dari mereka mandi di tepi pantai. Sementara Haris bersama Alwi Sadiki berenang menjauh dari tepi pantai. Tak lama kemudian, keduanya terseret arus hingga tenggelam.

“Alwi berhasil diselamatkan oleh rekannya dan dibawa ke Puskesmas dalam kondisi lemas. Sedangkan Haris hanyut terbawa ombak,” ujar Hussain.

Hussain menyampaikan pelaksanaan operasi SAR hari ketiga, Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 08.00 waktu Aceh. Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian di area yang sudah ditentukan.

Saat proses pencarian, tim SAR gabungan mendapatkan informasi dari nelayan yang melihat keberadaan korban dalam kondisi mengapung.

“Sekitar pukul 08.10 WIB, informasi dari nelayan bahwasanya terlihat korban mengapung pada jarak 9 Nm (Nautical Miles) dari lokasi, tepatnya di Pantai Lhoknga depan PT SAI (pabrik semen),” jelasnya.

Setelah dievakuasi, pada pukul 09.02 waktu Aceh, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Pencarian dan evakuasi terhadap korban melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri, RAPI, Satgas SAR Banda Aceh, ⁠BPBD Aceh Besar, dan masyarakat.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy