KIP Aceh Besar Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati ke DPRK

penyerahan usulan pengangkatan bupati
Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim didampingi anggota A Rahmat Adi dan Mahyar Tasnim, serta Sekretaris KIP Chairil Anwar menyerahkan usulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati kepada Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRK Aceh Besar, Ardiansyah, Jumat, 10 Januari 2025. Foto: Humas KIP Aceh Besar

Jantho – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar T Khairun Salim menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar kepada dewan setempat. Usulan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRK Aceh Besar, Ardiansyah, di ruang rapat dewan, Jumat, 10 Januari 2025.

Khairun menyebutkan penyampaian usulan merupakan tahapan penting dalam rangka melengkapi administrasi dan prosedur pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Aceh Besar terpilih yang akan menjalankan amanah untuk masa jabatan 2025-2030.

Kemarin, KIP telah menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Syukri A Jalil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Orion Hall Darul Imarah, Kamis, 9 Januari 2025.

Di pleno tersebut, Muharram dan Syukri dinyatakan sebagai pemenang setelah memperoleh 73.673 suara (33,8 persen) dari total suara sah. Penetapan kemudian dituangkan dalam Keputusan KIP Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025, yang turut dibacakan dalam acara tersebut.

Pleno dihadiri unsur Forkopimda Aceh Besar, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Besar, pimpinan partai politik nasional dan partai lokal wilayah Aceh Besar, liaison officer pasangan calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Aceh Besar.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy