Keuchik di Aceh Besar Kini Terima Gaji Tiap Bulan

Bupati Syech Muharram
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan saat penyerahan penyaluran gaji per bulan secara simbolis kepada keuchik di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/04/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Para keuchik atau kepala desa dan aparatur pemerintahan gampong di Aceh Besar kini menerima gaji atau penghasilan tetap setiap bulan.

Kemarin, Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menegaskan hal itu saat kick-off penyaluran penghasilan tetap aparatur gampong setiap di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Senin, 28 April 2025.

“Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji [keuchik] dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,” ujar Syech Muharram dilansir dari Laman Pemkab Aceh Besar, Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, pembayaran rutin gaji keuchik setiap bulan untuk memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik.

“Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.

Syech Muharram menegaskan, program itu berlandaskan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong.

Dia juga menginstruksikan para camat dan keuchik untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan keuchik harus serius dalam mengawalnya.”

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini menyebutkan, pada tahap pertama, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar.

“Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy