Kementerian Luar Negeri Selidiki Dugaan Warga Riau Dijual di Kamboja

Kementerian Luar Negeri
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (ketiga dari kiri) dan Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia Juwarih (kanan) mendengar penjelasan dua keluarga korban online scam, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Tempo

Jakarta – Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh tengah mendalami informasi terkait Agung Hariadi, warga asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang mengaku disekap dan dijual di Kamboja.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan KBRI Phnom Penh berhasil menjalin komunikasi dengan WNI bernama Agung Hariadi tersebut, dan saat ini masih melakukan pendalaman lanjutan.

“Apabila telah didapat informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Judha melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Mirisnya Kisah Nabawi, Pemuda Bireuen Jadi Korban Job Scamming di Kamboja

Sebelumnya, beredar rekaman di media sosial yang memperlihatkan Agung, 25 tahun, meminta pertolongan supaya bisa pulang ke Indonesia. Ia mengaku dijual, disekap, dan dipaksa bekerja di Poipet, Kamboja, padahal sebelumnya dijanjikan bekerja di Malaysia.

Judha menyebut kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan daring di sejumlah tempat di penjuru dunia, termasuk di Kamboja, mengalami peningkatan.

Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, di mana 2.259 kasus di antaranya terkait dengan penipuan daring.

“Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024,” kata Judha.

Baca Juga: Polda Aceh Tangkap Dua Warga Bireuen Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

KBRI Phnom Penh pun setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus perlindungan WNI yang menyerupai kasus Agung Hariadi.

Karena itu, Kemlu mengimbau supaya masyarakat senantiasa waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang menawarkan keuntungan terlampau menggiurkan, seperti gaji tinggi dan tidak wajibnya pengalaman kerja, yang biasa beredar di media sosial dan internet.

Kemlu juga mengimbau WNI yang menghadapi masalah serupa di Kamboja mengadukan permasalahannya melalui saluran telepon KBRI Phnom Penh di nomor +855-12-813-282 atau portal Peduli WNI melalui situs peduliwni.kemlu.go.id.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy