Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi stunting dengan menetapkan 280 desa sebagai Kampung Berkualitas pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) di seluruh wilayah Aceh Utara.
Penetapan Kampung Berkualitas ini didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain: tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam program kesehatan dan gizi, ketersediaan infrastruktur yang memadai, serta komitmen dari pemerintah desa untuk mendukung program Dashat.
Dengan ditetapkannya sebagai Kampung Berkualitas, desa-desa ini akan mendapatkan prioritas dalam pendampingan, pelatihan, dan bantuan sumber daya untuk melaksanakan program Dashat secara efektif.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Dalduk, KB, dan KS Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Muhammad Azhar, kepada Line1.News, Senin, 27 Oktober 2025.
Menurut Azhar, penetapan 280 desa sebagai Kampung Berkualitas ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka stunting di Aceh Utara. Pihaknya akan fokus memberikan pendampingan intensif kepada desa-desa ini agar program Dashat dapat berjalan optimal dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesehatan anak-anak di Aceh Utara.
Program Dashat sendiri merupakan program intervensi gizi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya ibu hamil dan ibu menyusui, mengenai pentingnya gizi seimbang dan pola asuh yang baik. Program ini mencakup berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, demonstrasi memasak makanan sehat, serta pendampingan keluarga berisiko stunting.*


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy