Lhokseumawe – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Yuswardi meminta para kepala TK, SD, dan SMP melaporkan ke dinas jika masih ada sekolah belum bisa melaksanakan ujian sesuai jadwal telah ditetapkan.
“Pelaksanaan ujian tetap sesuai schedule (jadwal). Jika ada sekolah yang masih terkendala belum bisa melaksanakan ujian untuk segera melaporkan ke dinas untuk kita carikan solusi,” kata Yuswardi menjawab Line1.News via pesan singkat, Sabtu siang, 29 November 2025.
Yuswardi menyampaikan itu saat dikonfirmasi bahwa para wali murid menunggu informasi terkait kepastian pelaksanaan ujian anak sekolah, yang dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 1 Desember 2025.
Diketahui, banjir yang merendam 68 desa di Kota Lhokseumawe juga berdampak terhadap sekolah-sekolah yang akhirnya terpaksa diliburkan sementara sejak Rabu, 26 November 2025. Banjir di Lhokseumawe berangsur surut pada Kamis (27/11).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe melalui surat tanggal 28 November 2025 telah menyampaikan kepada para kepala sekolah TK/SD dan SMP, perihal: Pemberitahuan dan Instruksi Pascabencana.
Instruksi tersebut dalam rangka memastikan pendidikan pascabanjir di wilayah Kota Lhokseumawe. Lima poin instruksi dalam surat itu, pertama, seluruh kepala sekolah beserta guru dapat melaksanakan gotong royong di sekolah masing-masing pada Sabtu, 29 November 2025.
Kedua, mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah masing-masing mulai Senin, 1 Desember 2025.
Ketiga, melakukan pendataan guru dan murid yang terdampak bencana alam baik yang berada di rumah maupun di tempat pengungsian secara resmi tertulis.
Keempat, melakukan komunikasi kepada orang tua/wali murid terkait kehadiran siswa dan memastikan perjalanan anak menuju sekolah dalam keadaan aman.
Kelima, melaporkan sekolah yang belum dapat mengakses dan melaksanakan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun 2025/2026 pada 1 Desember 2025 untuk disesuaikan ujian susulan secara resmi tertulis.
Surat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan itu ditembuskan kepada Wali Kota, Ketua DPRK, Inspektur, dan Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy