Ini Dia Tiga Besar Peserta Lulus Seleksi Terbuka 11 JPT Pratama Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti pantau seleksi penulisan makalah peserta lelang JPT Pratama
Wali Kota Sayuti Abubakar dan tim Pansel saat memantau pelaksanaan seleksi penulisan makalah peserta lelang JPT Pratama Pemko Lhokseumawe, di Aula Kantor Wali Kota, Senin, 11 Agustus 2025. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menetapkan tiga besar peserta yang lulus seleksi terbuka untuk mengisi 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasil seleksi diumumkan pada Selasa, 19 Agustus 2025, dengan Berita Acara Nomor: 03/PANSEL-JPT/2025.

“Pada hari ini Selasa tanggal sembilan belas bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh lima, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, berdasarkan Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 184 Tahun 2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pembentukan Tim Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpian Tinggi Pratama Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2025, Panitia telah selesai melakukan seleksi terbuka terhadap calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 11 (sebelas) Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penilaian (Presentasi dan Wawancara, Rekam Jejak, Asesment Center dan Penulisan Makalah),” bunyi berita acara tersebut dikutip Line1.News dari Laman Pemko Lhokseumawe.

“Berdasarkan hasil seleksi terbuka terhadap 11 (sebelas) Jabatan Lowong dan sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, dinyatakan bahwa sebanyak 3 (tiga) calon PPT Pratama LULUS seleksi terbuka berdasarkan urutan Nomor Absensi Peserta.”

Baca juga: Lelang 11 JPT Pratama di Lhokseumawe, 43 Peserta Ikut Penulisan Makalah Hingga Wawancara

Panitia meminta peserta yang lolos tiga besar menyerahkan hasil uji tes narkoba ke Sekretariat Pansel di Ruang Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lhokseumawe, maksimal lima hari kerja sejak tanggal pengumuman.

Pansel menyebutkan berhak membatalkan hasil seleksi apabila di kemudian hari diketahui peserta pernah mengonsumsi narkoba (berdasarkan hasil uji), dikenakan hukuman disiplin sedang atau berat, dan ditetapkan sebagai tersangka pada suatu kasus pidana.

Hasil akhir seleksi akan dilaporkan Panitia Seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Informasi resmi lebih lanjut hanya disampaikan melalui situs Pemko Lhokseumawe.

Berikut daftar tiga besar peserta lulus seleksi untuk masing-masing OPD:

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Diana Rosa
  • Said Bachtiar
  • Lucy Yulianti

Dinas Perhubungan

  • Ashabul Jamil
  • Rudi Hidayat
  • Arman Aryadi

Inspektorat

  • Marlaini
  • Era Fitriani
  • Husnul Fikar

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

  • Safriadi
  • Teguh Herianto
  • Fathul Bahri A Latief

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Said Bachtiar
  • Yuswardi
  • Sriaryati

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

  • Muhammad Rifyalsyah
  • Taruna Putra Satya
  • Armansyah Putra

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Teguh Heriyanto
  • Reza Mahnur
  • Cut Elya Safitri

Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan

  • Ricco Andrian
  • Taruna Putra Satya
  • Cut Elya Safitri

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah

  • Sufri
  • Ikhwansyah
  • Amri

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah

  • Ashabul Jamil
  • Maimun
  • Amri

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Mirdha Ihsan
  • Reza Mahnur
  • Zakaria

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy