Hidung Miring Usai Oplas, 3 Wanita Laporkan Dugaan Malpraktik Klinik Kecantikan

Dugaan malpraktik
Tiga perempuan melaporkan klinik kecantikan di Jaktim ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktik. Foto: Detik

Jakarta – Tiga wanita berinsial NH (31 tahun), NHC (27 tahun), dan UN (29 tahun) melaporkan klinik kecantikan DBC di Jakarta Timur atas dugaan malpraktik ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mereka juga dokter yang menangani operasi plastik alias oplas berinisial SFT dan seorang marketing klinik DBC berinisial RP atau B.

“Adapun terlapor yang kami laporkan ada tiga, pertama klinik, kedua dokternya dengan inisial SFT, dan yang ketiga ada agensi atau marketingnya dengan inisial RP atau B. Laporan kami secara resmi sudah diterima di SPKT PMJ,” ujar kuasa hukum para korban, Andreas Hari Susanto Marbun, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dilansir Detik, Rabu, 14 Mei 2025.

Andreas mengungkapkan, seorang kliennya melakukan operasi rhinoplasty atau operasi hidung pada Januari 2023. Namun setelah operasi, kliennya itu mengalami dampak serius di bagian hidung.

“Dampaknya adalah kayak semacam kondisi hidung tinggi, miring, dan bahkan luka. Timbul benjolan berwarna merah kemudian berubah menjadi nanah, yang kemudian nanah itu pecah, sehingga keluar cairan nanah dan darah. Pada akhirnya mengalami infeksi,” jelasnya.

Sementara kliennya yang lain melakukan operasi hidung pada Desember. Namun perempuan tersebut mengalami pendarahan.

Yang paling ironis, kata dia, kondisi seorang kliennya karena saat operasi pertama timbul pendarahan sekira tujuh hari berturut-turut.

“Menurut klinik atau dokter yang menangani, bahwa itu hal biasa. Sedangkan kondisi klien pada saat itu sangat memprihatinkan. Bayangkan, hidung, mengeluarkan pendarahan bagaimana mau dibiarkan?” ujarnya.

Para kliennya sempat berkonsultasi dengan dokter spesialis kecantikan hingga dokter kulit. Hasilnya, ditemukan kondisi jahitan yang dilakukan pascaoperasi mengalami ketidaksesuaian.

“Ketiga korban ini dua kali dilakukan operasi, tidak ada hasil yang signifikan. Tetap tadi, kondisinya tetap kembali seperti pertama tadi,” ungkap Andreas.

Dia mengungkapkan kliennya mengalami kerugian secara fisik maupun materiil. Andreas juga meminta penyidik mendalami perizinan klinik maupun legalitas dokter yang menangani.

“Harapan ke depannya tentunya baik dari tiga korban ini, selain kerugian materi yang sudah dikeluarkan, tentunya ada cacat fisik yang dialami, bahkan itu pastinya seumur hidup dialami, paling tidak, harus dengan jalan operasi berikutnya yang lebih baik.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy