Gubernur Mualem Bentuk Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Aceh

Gubernur Mualem
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Foto: Line1.News/Fakhrurrazi

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem membetuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban pertambangan ilegal hingga sumber daya mineral lainnya di Tanah Rencong.

“Iya pasti dan kami sudah siap untuk membentuk satgas ke lapangan dan dalam waktu yang dekat ini,” kata Mualem usai menggelar pertemuan dengan unsur Forkopimda Aceh di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa, 30 September 2025.

Dia menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen menata dan menertibkan sektor pertambangan, perkebunan, dan sumber daya mineral lainnya, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menilai, langkah penertiban tersebut disepakati Forkopimda dan pihak terkait dalam rangka melihat Aceh ke arah masa depan yang tertata dan produktif.

Baca juga: Mualem Perintahkan Semua Alat Berat Tambang Ilegal Keluar dari Hutan Aceh

“Kami sudah sepakat untuk melihat Aceh ke masa hadapan. Terutama sekali dari segi pertambangan, perkebunan, dan lain-lain minerba yang ada di Aceh. Sepakat untuk kita tangani dan tertibkan di lapangan dengan tidak lama lagi.”

Sekda Aceh M Nasir menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, dan SKPA terkait.

“Penertiban dua Minggu ini kita jalan terus, tidak berhenti di dua Minggu tapi sampai dengan selesai.”

Sebelumnya, Mualem memberi peringatan kepada seluruh pelaku tambang emas ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas,” kata Mualem usai mendengar pemaparan Ketua Pansus Minerba DPRA, Teungku Anwar, yang disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis, 25 September 2025.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy