Gubernur Mualem Bakal Tindak Perusahaan Sawit Tak Sesuai HGU

Gubernur Mualem lantik Bupati Wakil Bupati Aceh Timur
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik bupati dan wakil bupati Aceh Timur. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Idi – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Aceh Timur agar mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, luas kebun sawit perusahaan yang ada di Aceh Timur harus sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan sawit juga diminta memperhatikan nasib petani dan masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Mualem usai melantik Iskandar Usman Al Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur masa jabatan 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu, 19 Maret 2025.

Mualem menambahkan, untuk memastikan HGU sesuai dengan izin yang diberikan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengukur luas kebun sawit yang beroperasi.

“Kami akan mengukur kebun-kebun sawit perusahaan di Aceh Timur apakah sesuai dengan HGU atau tidak, kalau lebih kami akan ambil tindakan, ini untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Mualem, dalam keterangan tertulis yang diterima Line1.News.

Mualem juga mendesak perusahaan sawit memberikan 30 persen plasma dari luasan HGU kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat dan petani di Aceh Timur dapat lebih sejahtera.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu juga meminta Iskandar dan Zainal untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Aceh Timur.

Dia menyebutkan, Aceh Timur punya potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, kelautan dan perikan yang bisa dimanfaatkan untuk memajukan daerah.

Mualem juga berpesan agar bupati-wakil bupati baru bisa menjaga keharmonisan hubungan dengan legislatif setempat dan menjalin koordinasi yang baik dengan Pemerintah Aceh.

“Jaga dukungan masyarakat dan doa ulama agar pembangunan di Aceh Timur berjalan dengan lancar.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy