Fraksi PAN Dorong Insentif Investasi Berdampak Langsung bagi Warga Banda Aceh

Anggota Fraksi PAN DPRK Banda Aceh
Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Afridzal saat membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis, 9 Oktober 2025. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh meminta agar insentif dan kemudahan penanaman modal diprioritaskan bagi sektor yang mendukung misi pembangunan kota, seperti penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, wisata halal, teknologi digital, serta usaha berbasis syariah dan ramah lingkungan.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Afridzal saat membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis, 9 Oktober 2025, di gedung DPRK setempat.

Fraksi PAN menyambut baik kehadiran Raqan tersebut karena dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat iklim investasi daerah dan meningkatkan daya saing Banda Aceh. Namun, fraksi ini menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan sosial dan pelestarian lingkungan.

“Kehadiran qanun ini juga harus selaras dengan visi Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi yang melibatkan semua elemen masyarakat,” ujar Aulia, dikutip dari laman resmi DPRK Banda Aceh, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Menurutnya, semangat Kota Kolaborasi berarti setiap kebijakan pembangunan, termasuk penanaman modal, perlu dibangun melalui kerja sama antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

“Insentif yang diberikan kepada investor jangan semata-mata dilihat sebagai fasilitas ekonomi, melainkan sebagai ruang kolaborasi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Banda Aceh,” katanya.

Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. UMKM dan koperasi harus menjadi bagian dari ekosistem investasi agar tidak terpinggirkan oleh investor besar.

Untuk itu, fraksi tersebut mengusulkan agar qanun memuat ketentuan yang mewajibkan investor besar bermitra dengan pengusaha lokal, sehingga tercipta hubungan saling menguatkan dalam semangat kolaborasi.

Selain itu, setiap penerima insentif diharapkan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

“Setiap investor yang mendapatkan fasilitas perlu diwajibkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy