Dua Residivis Kasus Sabu di Aceh Selatan Ditangkap, Ini Barang Bukti Disita

BB sabu disita dari RB di Tapaktuan
Barang bukti sabu berat bruto 0,24 gram yang disita personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dari tersangka RB, warga Tapaktuan, Sabtu, 25 Oktober 2025. Foto: Humas Polres Aceh Selatan

Tapaktuan – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan menangkap dua terduga penyalahgunaan sabu di Kecamatan Tapaktuan dan Pasie Raja.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Yunus mengatakan kedua tersangka berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, dan HJ (45) Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu.

Yunus menjelaskan tersangka RB diamankan pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 waktu Aceh. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu berat bruto 0,24 gram yang disimpan di dalam kotak rokok bersama sejumlah alat isap (bong) dan perlengkapan lainnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka RB mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HJ,” kata Yunus dalam keterangannya, Minggu, dikutip pada Senin (27/10).

Keterangan RB itu, lanjut Yunus, dikembangkan oleh tim Opsnal. Sekitar pukul 19.00, petugas meringkus HJ di rumahnya. Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah bong, plastik bening, sendok takar dari pipet, dan uang tunai Rp155 ribu diduga hasil transaksi narkotika.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim di lapangan yang terus memantau aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aceh Selatan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” ujar Yunus.

Yunus menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu itu.

Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah menegaskan Polres Aceh Selatan berkomitmen penuh memerangi narkotika. “Narkoba adalah musuh bersama,” ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Bersama kita jaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkoba,” tegas Ricki.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy