DPRK Desak Pemko Tuntaskan Kasus Gizi Buruk di Banda Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad berharap ibu kota provinsi harus bebas dari kasus gizi buruk alias zero case di masa depan.

Tuanku menyebut berdasarkan data Dinas Kesehatan terdapat lima kasus gizi buruk di Banda Aceh. Salah satunya, anak berusia 22 bulan di Gampong Lamgugob.

“Sebab itu saya mendorong Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan agar kelima balita yang masih masuk dalam kategori gizi buruk harus selalu dipantau dan diberi pendampingan melalui perawatan dan pengobatan,” kata Tuanku dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.

Dia menyampaikan pendampingan dan pemantauan bagi penderita kategori ini penting guna memastikan Kota Banda Aceh bebas dari kasus gizi buruk. “Sehingga mereka bisa sembuh dan tumbuh dengan sehat kedepannya,” jelas Tuanku.

Wakil Ketua Komisi III ini berharap pemerintah dan masyarakat sekitar juga ikut membantu jika tetangganya ada balita yang sedang mengalami gizi buruk.

“Masyarakat juga diimbau agar lebih peduli dan saling membantu antar sesama jika di sekitarnya ada warga yang anaknya sedang mengalami gizi buruk. Sehingga proses penyembuhannya kedepan akan lebih maksimal,” ujarnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy