Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Banda Aceh memastikan tidak akan memungut biaya retribusi sampah bagi pedagang takjil atau kuliner selama bulan suci Ramadan 1446 H.
“Untuk pedagang takjil Ramadan tidak dipungut biaya retribusi sampah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Banda Aceh, Asnawi, kepada Line1.News, Rabu, 5 Maret 2025.
DLHK mencatat ratusan ton sampah per hari yang diproduksi selama puasa di ibu kota Provinsi Aceh ini. “Sampah masuk selama bulan Ramadan rata-rata 268 ton/hari,” ungkap Asnawi.
Menurut Asnawi, volume sampah selama bulan puasa ini diprediksi akan terus meningkat. DLHK menyiapkan petugas dan armada untuk mengangkut sampah tersebut.
“Kemungkinan (sampah meningkat) ada, seiring bertambahnya jumlah pedagang dan konsumsi harian warga,” tuturnya.
Oleh karena itu, Asnawi mengimbau para pedagang takjil dan kuliner agar selalu menjaga kebersihan dan menangani sampahnya secara mandiri dengan cara mengemas sampah supaya tidak berserakan.
“Menyediakan wadah sampah di masing-masing lapak jualannya dan sampah dipilah agar sesuai. Sehingga sampah mudah diproses serta diangkut oleh armada kebersihan,” pungkasnya.[]
Reporter: Fakhrurrazi


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy