Diduga Aniaya Anak Bawah Umur, Remaja Bener Meriah Ditangkap Tim Resmob

Remaja diduga aniaya anak bawah umur
Remaja diduga aniaya anak bawah umur ditangkap. Foto: Humas Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Seorang remaja berinisial ST, 19 tahun, ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah.

Warga Kampung Paya Baning, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, itu diduga terlibat penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

ST ditangkap pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 waktu Aceh di rumahnya.

Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan pengungkapan kasus itu hasil tindak lanjut atas laporan orang tua korban yang merasa keberatan setelah anaknya mengalami tindak kekerasan.

Insiden terjadi Minggu, 4 Mei 2025. Korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dianiaya sejumlah orang di lapangan pacu kuda, Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pelipis kanan dan kepala bagian belakang.

Menindak lanjuti laporan tersebut, kata Eriadi, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, ST.

“Proses penyidikan masih berjalan dan sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, serta pelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Eriadi, ST dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami mengingat korban adalah anak di bawah umur. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Polres Bener Meriah, kata Eriadi, mengimbau masyarakat berperan aktif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Dan tidak segan melapor apabila mengetahui tindakan serupa.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy