Jakarta – Pendapatan negara pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun. Anggaran ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
“Ini adalah pertama kalinya pendapatan negara menembus angka Rp3.000 triliun, suatu pencapaian besar yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024 lalu.
Di sisi lain, kata Sri Mulyani, belanja kementerian/lembaga atau K/L tahun 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun. Anggaran ini akan diarahkan pada program-program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, serta pengarusutamaan gender.
Selain itu, Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,9 triliun. Lalu, Rp1.541,4 triliun belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat. Adapun defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto atau Rp616,2 triliun.
Berikut 10 daftar Kementerian atau Lembaga yang mendapat anggaran belanja tertinggi pada APBN 2025:
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp166,26 triliun
- Kepolisian RI (Polri) Rp126,62 triliun
- Kementerian PUPR Rp116,22 triliun
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp105,64 triliun
- Kemendikbud Ristek Rp93,6 triliun
- Kementerian Sosial (Kemensos) Rp79,58 triliun
- Kementerian Agama (Kemenag) Rp79,16 triliun
- Badan Gizi Nasional Rp71 triliun
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp53,2 triliun
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp31,46 triliun.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy