Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Doktor Sayuti Abubakar, dijadwalkan melantik Dewan Komisaris dan Anggota Direksi PT Pembangunan Lhokseumawe atau PTPL (Perseroda). Pelantikan akan berlangsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin pagi, 30 Juni 2025.
“Betul, besok rencana jam 10.30 [pelantikan],” kata Plt. Sekda Lhokseumawe, A. Haris dikonfirmasi Line1.News via pesan singkat, Minggu jelang siang, 29 Juni 2025.
Haris menyebut Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar sudah menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Dewan Komisaris PTPL periode 2025-2029 dan Anggota Direksi PTPL periode 2025-2030.
Baca juga: Catat! Ini Saran Profesor Apridar agar PTPL jadi ‘Engine of Growth’
Menurut Haris, struktur jabatan Dewan Komisaris PTPL yang akan dilantik adalah Dr. Muammar Khadafi, S.E., M.Si.Ak.CA.CMA., sebagai Komisaris Utama; Andi Isnanda, AP., S.H., M.Kn.CPLA., dan Sulaiman, S.Pd.I., masing-masing sebagai Anggota Komisaris.
Adapun struktur jabatan Anggota Direksi PTPL yang akan dilantik, lanjut Haris, ialah Habibillah, S.E., sebagai Direktur Utama; Junaidi, S.E., sebagai Direktur Umum dan Keuangan; dan Ir. Muntazar, S.T., M.T., sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Baca juga: Ini Dia 3 Calon Dewan Komisaris dan 3 Anggota Direksi PTPL Lulus Wawancara
Mereka yang akan dilantik itu sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta lulus hasil wawancara. Pengumuman hasil wawancara merupakan tahapan akhir Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kota Lhokseumawe (PTPL).
Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Tes Wawancara Nomor 13/Pansel/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025.
Baca juga: PTPL Harus Manfaatkan KEK Arun Menjadikan Lhokseumawe Titik Utama Logistik dan Perdagangan
Sebelumnya, Wali Kota Sayuti telah mewawancarai 8 calon Anggota Dewan Komisaris dan 5 calon Direksi PTPL.
Wawancara tersebut berlangsung secara daring lantaran Sayuti sedang berada di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Mereka yang mengikuti wawancara itu sebelumnya telah dinyatakan lulus Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) oleh Pansel.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy