Bea Cukai-Polri Sita 188 Kg Sabu Selundupan, Disembunyikan di Kebun Sawit Tamiang

Barang bukti sabu sabu selundupan yang dibungkus dalam karung dan disembunyikan di kebun sawit
Barang bukti sabu sabu yang dibungkus dalam karung dan disembunyikan di kebun sawit. Foto: Bea Cukai Aceh

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu dalam sebuah operasi di kawasan Gampong Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa, 25 Februari 2025, sekira pukul 14.00 waktu Aceh.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, dalam keterangannya pada Kamis, 6 Maret 2025, menyebutkan tim menyita sembilan karung berisi sabu-sabu seberat 188 kilogram.

Operasi itu, kata Leni, bermula dari hasil pertukaran informasi dan analisis bersama yang dilakukan tim gabungan, terdiri dari Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Langsa, dan Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri.

“Dari analisis tersebut, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang haram tersebut telah mendarat di sekitar Aceh Tamiang,” ujar Leni.

Tim kemudian mengawasi lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat penyelundupan itu. Pada Selasa siang sekira pukul 12.00, kata Leni, tim mengejar seorang tersangka berinisial M yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan narkotika tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sembilan karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di sebuah kebun sawit,” ujarnya.

Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. “Modus operandi yang digunakan adalah penyelundupan narkotika menggunakan kapal speed dan kemudian menyimpannya di kebun sawit,” ungkap Leni.

Dia menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras seluruh tim yang terlibat operasi. “Operasi ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy