Banyak Honorer Tak Lulus PPPK, Komisi I DPRA Konsultasi ke Kemenpan RB

Konsultasi ke Kemenpan RB
Rombongan Komisi I DPRA diterima Bidang Kedeputian SDM Aparatur, Isti Isrokhimah pada Kamis, 20 Februari 2025. Foto: Istimewa

Jakarta – Komisi I DPRA berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait nasib tenaga honorer R2-R3 yang banyak tidak lulus atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordinasi ke Kemenpan RB itu dipimpin Ketua Komisi I DPRA Teungku Muharuddin bersama Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, Sekretaris Arif Fadillah, serta para anggota Muhammad Raji Firdana, Iskandar, Dony Arega Rajes dan Taufik.

Tim Komisi DPRA juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd Qahar, Kepala BKN Regional XIII Provinsi Aceh Agus Sutiadi, serta perwakilan DPRK se-Aceh dan perwakilan tenaga non ASN di Aceh. Rombongan diterima Bidang Kedeputian SDM Aparatur, Isti Isrokhimah pada Kamis, 20 Februari 2025.

Muharuddin dalam pertemuan itu mengatakan tidak menaruh keberatan atas pengangkatan pegawai paruh waktu dan menjadi PPPK penuh waktu tapi harus tetap memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, kata dia, telah melewati masa evaluasi kinerja dan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang cukup di provinsi atau di kabupaten kota.

“Kami mohon kepada pihak Menpan RB untuk dipermudah semua proses pengangkatannya, termasuk pengaturan formasi PPPK ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Line1.News, Jumat, 21 Februari 2025.

Politisi Partai Aceh itu juga mempertanyakan kejelasan nasib para tenaga kesehatan (nakes) seluruh Aceh yang tidak bisa mengikuti tes PPPK hanya karena tidak memiliki surat pengangkatan (SK).

“Ke depan kami berharap ada perlakuan khusus dan hanya cukup melampirkan bukti masa aktif bekerja, mengingat para nakes tersebut ada yang sudah bekerja sampai 15 sampai 20 tahun. Kami sangat memahami kesulitan mereka dan akan mencari solusi terbaik agar para nakes dapat diangkat menjadi PPPK.”

Rusyidi Mukhtar atau Ceulangiek juga berharap ke depan pengaturan formasi yang dibutuhkan tidak dibuka untuk umum.

“Bagi mereka yang melakukan seleksi, juga harus sesuai dengan tempat atau instansi mereka bekerja sekarang dan tidak sampai ke luar ke instansi lain. Supaya semua terukur dan tertata dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi aksi-aksi yang dilakukan seperti baru-baru ini,” ujarnya.

Terkait tenaga honorer yang dirumahkan atau tidak ditampung ke PPPK, lanjut Ceulangiek, memperjelas teori pemerintah yang mampu menurunkan angka kemiskinan dua persen di Aceh sama saja bohong.

“Bagaimana hal tersebut bisa terlaksana jika mereka dirumahkan? Kami semua anggota [komisi 1 DPRA] di sini datang hari ini kemari memang tulus mau memperjuangkan nasib mereka, mengingat di Aceh tersedianya lapangan kerja pun sangat kurang.”

Usai pertemuan itu, Muharuddin menegaskan Komisi I DPRA mendukung penuh dan akan terus membantu para pegawai pemerintah non-ASN di Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Kota agar diangkat menjadi PPPK.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota kami harap segera duduk kembali dan mengatur formasi seusai dengan jenjang pendidikan pada instansi masing-masing agar disampaikan ke Kemenpan RB.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy