Lhokseumawe – Anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe, Wardhatul Jannah, menilai permasalahan terkait buruh kebersihan berstatus tenaga harian lepas pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ibarat benang kusut.
Sebab, menurut Wardhatul Jannah, persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan berlarut-larut. Karena itu, dia menyebut perlu dievaluasi secara menyeluruh terhadap tenaga buruh kebersihan pada DLH Lhokseumawe.
Wardhatul Jannah juga mendorong DLH mengambil kebijakan yang lebih berkeadilan dengan merekrut tenaga buruh kebersihan minimal satu orang dari setiap desa di Kota Lhokseumawe.
Hal itu disampaikan Wardhatul Jannah saat diminta tanggapannya mengenai kebijakan DLH Lhokseumawe yang telah memberhentikan puluhan buruh kebersihan pada 1 November 2025.
Baca juga: DLH Lhokseumawe Berhentikan Puluhan Buruh, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan 2025 Rp7,16 M
Diketahui, Komisi C DPRK Lhokseumawe telah meminta penjelasan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala DLH dalam pertemuan di kantor dewan pada Senin, 3 November 2025. “Kami memang sudah minta penjelasan dari [Plh.] Kepala Dinas itu, kenapa mereka diberhentikan,” kata Wardhatul Jannah akrab disapa Wardah, dihubungi Line1.News via telepon, Kamis, 6 November 2025.
Penjelasan Plh. Kepala DLH, kata Wardah, penyebab diberhentikan puluhan buruh kebersihan itu karena ada tiga sampai empat orang dari satu kepala keluarga (KK).
Selain itu, ada yang berdomisili di Aceh Utara sehingga sering datang terlambat untuk bekerja. “Ada juga antara KTP dengan orangnya di lapangan tidak sesuai. Dan ada juga yang kurang displin”.
“Itu alasan dari [Plh.] Kepala Dinasnya, dan mereka mengambil kebijakan itu atas saran wali kota, yang meminta dievaluasi kembali tenaga kerja [kebersihan]. Kalau menurut saya memang harus dievaluasi secara menyeluruh agar ke depan tidak terulang lagi permasalahan yang sama,” ujar Wardah.
Disinggung bahwa kabarnya pemberhentian puluhan buruh kebersihan itu tanpa surat peringatan terlebih dahulu, Wardah mengatakan berdasarkan penjelasan Plh. Kepala DLH, “Yang memang warga Lhokseumawe, sekitar 14 orang itu akan dievaluasi untuk ditinjau kembali”.
Wardah mengaku pihaknya juga menyarankan kepada Plh. Kepala DLH agar perekrutan tenaga buruh kebersihan bersifat pemerataan agar lebih adil. “Misalnya, dari setiap desa di Lhokseumawe ada satu atau dua orang,” ujarnya.
“Dan harus betul-betul disaring dari masyarakat yang memang bisa bekerja secara maksimal dan patut dipekerjakan,” pungkas Wardhatul Jannah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy