Banda Aceh – Aktivis Perempuan Merdeka Cut Farah menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan empat batalyon baru di Aceh.
Salah satu alasannya, kata dia, penempatan batalyon tambahan merupakan bentuk pelanggaran terhadap MoU Helsinki.
Di butir 4.7 hingga 4.11 MoU Helsinki, kata Farah, disepakati jumlah personel TNI yang diperkenankan di Aceh hanya 14.700 personel organik untuk mempertahankan pertahanan eksternal.
Selain itu, seluruh pasukan nonorganik wajib ditarik dari Aceh dan tidak diperbolehkan adanya tambahan militer nonorganik secara permanen.
“Penempatan empat batalyon tambahan jelas merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan ini dan dapat mengganggu tatanan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Line1.News, Selasa, 29 April 2025.
Menurut dia, MoU Helsinki bukan hanya dokumen administratif, melainkan ikatan moral dan politik antara rakyat Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia.
“Mengingkari butir-butir MoU Helsinki sama artinya dengan mengkhianati semangat rekonsiliasi, keadilan, dan kepercayaan yang menjadi fondasi utama perdamaian,” ujar Farah.
Tak hanya itu, kehadiran pasukan tambahan dalam jumlah besar di Aceh, dinilai Farah bisa menimbulkan keresahan, ketidakpercayaan, dan trauma baru di tengah masyarakat Aceh, yang sejatinya telah hidup damai selama hampir dua dekade.
“Situasi ini berpotensi menciptakan ketegangan baru yang mengancam stabilitas politik, sosial, dan keamanan di wilayah Aceh,” ujarnya.
Karena itu, Perempuan Merdeka menuntut Pemerintah RI patuh terhadap kesepakatan internasional dan mendesak segera membatalkan rencana penempatan tambahan pasukan ke Aceh.
“Mematuhi seluruh isi MoU Helsinki sebagaimana disaksikan oleh komunitas internasional melalui CMI (Crisis Management Initiative),” ujar Farah.
Pemerintah RI juga diminta mengutamakan pendekatan sipil, dialog, dan pembangunan kesejahteraan dalam menangani dinamika di Aceh, bukan pendekatan militeristik.
Perempuan Merdeka juga meminta Gubernur Aceh secara terbuka dan resmi menyatakan penolakan terhadap rencana penempatan pasukan tambahan tersebut, demi menjaga kehormatan dan kedaulatan hasil perdamaian MoU Helsinki.
“Mengingatkan Gubernur Aceh bahwa sejarah dan masa depan Aceh menuntut keberanian Anda untuk berpihak pada perdamaian dan keadilan. Yang dibutuhkan Aceh adalah pendidikan layak, lapangan kerja memadai, kesehatan gratis, bukan batalyon dan tentara.”
Batalyon merupakan kesatuan TNI yang terdiri dari beberapa kompi atau baterai, dengan jumlah personel 300 hingga 1.000 orang.
Informasi dihimpun Line1.News, empat batalyon baru itu rencananya dibangun di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil. Namanya Batalyon Teritorial Pembangunan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy