Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Simeulue Masuk Kategori Kabupaten Kerawanan Tinggi versi Bawaslu

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jalan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat. Foto: Dok Bawaslu RI
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jalan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat. Foto: Dok Bawaslu RI

Jakarta – Hasil pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI pada Senin, 26 Agustus 2024, menempatkan Simeulue dalam kategori kerawanan tinggi.

Merujuk data tersebut, Simeulue menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang masuk kategori kerawanan tinggi bersama 84 kabupaten kota di Indonesia.

“Kemudian ada 334 kabupaten kota yang masuk kategori kerawanan sedang dan 90 kabupaten kota kategori kerawanan rendah,” tulis Bawaslu dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.

Selain kabupaten kota, Bawaslu juga menyebutkan lima provinsi berkategori kerawanan tinggi, 28 provinsi rawan sedang, dan 4 provinsi rawan rendah. Lima provinsi yang masuk kategori tinggi yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Lima provinsi kategori rawan tinggi.
Lima provinsi kategori rawan tinggi.

Potensi Kerawanan

Menurut Bawaslu, pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung berpeluang besar melahirkan kerawanan selama Pilkada, jika tidak dijaga dan dikawal dengan baik.

Pemetaan kerawanan yang berfokus pada tiga tahapan itu, kata Bawaslu, merupakan tindak lanjut kajian dan riset IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan pada 2022 lalu.

Pada Pilkada 2024, tahapan pungut hitung menjadi tahapan paling rawan, disusul kampanye dan pencalonan.

Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung, sebut Bawaslu, disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi, berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.

Beberapa di antaranya, kesalahan prosedur yang dilakukan penyelenggara pemilihan ad hoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

“Pada tahapan pencalonan, kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan,” tulis Bawaslu.

Daftar kabupaten kota dengan kategori rawan tinggi.
Daftar kabupaten kota dengan kategori rawan tinggi.

Sementara pada tahapan kampanye, kerawanan disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan Polri), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, serta konflik antar peserta dan pendukung calon.

Potensi kerawanan pada ketiga tahapan tersebut juga dipengaruhi oleh konteks sosial politik pada level nasional hingga daerah. Contohnya, kata Bawaslu, intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antar calon, antar pemilih maupun calon atau pemilih kepada penyelenggara pemilihan.

Berdasarkan hasil temuan dan riset dari hasil pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama.

“Terutama oleh penyelenggara Pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.”

Isu-isu strategis tersebut di antaranya, netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan, politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, keamanan, kompetensi penyelengara ad hoc, dan kebijakan pemilihan yang berubah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy