Jakarta – Peluang emas terbuka bagi para pakar Al-Qur’an di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama resmi mencari sosok profesional dan berintegritas untuk mengisi posisi Dewan Hakim pada ajang bergengsi MTQ Nasional XXXI yang akan digelar di Semarang, September 2026.
Berbeda dari sebelumnya, tahun ini Kemenag mengedepankan reformasi tata kelola dengan menerapkan sistem rekrutmen terbuka. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penilaian di panggung nasional semakin transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
“Perhakiman adalah jantung integritas MTQ. Karena itu, proses rekrutmen Dewan Hakim harus dilakukan secara terbuka, berbasis kompetensi, dan bebas dari intervensi,” tegas Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, dilansir laman Kemenag, Senin, 27 April 2026.
Kemenag memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi publik melalui mekanisme usulan dari Pondok Pesantren, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Lembaga Pendidikan Islam, hingga Organisasi Kemasyarakatan Islam.
Syarat Utama yang Harus Disiapkan:
1. Surat rekomendasi dari lembaga pengusul.
2. Sertifikat sebagai Dewan Hakim tingkat provinsi sesuai cabang.
3. Sertifikat pelatihan Dewan Hakim dan syahadah keilmuan terkait.
4 Surat keterangan sehat.
5. Melakukan pengisian biodata serta unggah dokumen melalui aplikasi e-MTQ.
Berbasis Sistem dan Tahapan Seleksi Terukur
Proses seleksi dilakukan secara berjenjang dan objektif, meliputi:
* Verifikasi administrasi
* Penilaian kompetensi dan rekam jejak
* Penetapan Dewan Hakim oleh otoritas yang berwenang.
Catat Waktunya!
Pendaftaran dibuka mulai 6 April hingga 10 Mei 2026. Seluruh proses dilakukan secara digital guna menjamin keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi peserta dari seluruh daerah.
Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi menjaga kemuliaan Al-Qur’an melalui penjurian yang adil dan amanah. Daftar segera melalui tautan berikut:
👉 Pendaftaran Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional 2026.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy