Kemenhaj Warning Petugas Haji 2026: Keselamatan Jemaah Harga Mati, Standar Kesehatan Diperketat!

Irwil Kemenhaj pembekalan petugas haji di Banda Aceh
Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, memberikan pembekalan kepada petugas haji di Banda Aceh. Foto: Humas Kemenhaj

Banda Aceh, Line1.News – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas haji musim 1447 H/2026 M untuk disiplin total terhadap regulasi. Keselamatan jemaah ditegaskan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, usai memberikan pembekalan intensif kepada petugas haji di Asrama Haji Kelas I Aceh, Banda Aceh, Jumat, 24 April 2026.

“Seluruh petugas haji harus komitmen menjalankan semua aturan tanpa kecuali. Ini demi terwujudnya keselamatan dan pelayanan terbaik bagi tamu Allah,” tegas Mulyadi di hadapan para petugas.

Instruksi Presiden Prabowo

Mulyadi mengungkapkan arahan Presiden Prabowo sangat jelas: negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal. Petugas haji, sebagai ujung tombak di lapangan, memegang tanggung jawab besar atas nyawa dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Evaluasi Total & Standar Kesehatan

Bukan tanpa alasan, pengetatan aturan ini merupakan buntut dari evaluasi besar-besaran terhadap tingginya angka kematian jemaah Indonesia pada musim haji tahun lalu.

Tahun ini, Kemenhaj akan memperketat standar istitha’ah (kemampuan) kesehatan jemaah. Petugas pun diminta lebih proaktif memantau kondisi kesehatan jemaah guna menekan risiko fatalitas.

“Sesuai instruksi Menteri Haji dan Umrah, kita harus memastikan keamanan dan keselamatan calon jemaah haji Indonesia terjamin [sejak keberangkatan hingga kepulangan],” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy