Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebutkan sidang disiplin akan digelat terhadap seorang sekretaris dinas (sekdis) di jajaran pemerintahannya yang jarang hadir ke kantor.
“Sidak (inspeksi mendadak) kali ini akan berbeda dengan sidak di periode-periode sebelumnya, kali ini betul-betul akan ada sidang disiplin. Seperti tadi ada ketahuan seorang sekdis jarang hadir, kita akan sidang disiplinkan,” ujarnya saat sidak ke beberapa kantor SKPK pada Senin, 5 Januari 2026, dikutip dari Laman Pemkab Aceh Barat.
Sidak tersebut dilakukan untuk melihat kehadiran ASN pascalibur tahun baru. Tarmizi didampingi wakil bupati, sekretaris daerah, para asisten, dan staf ahli.
“Cuma bedanya kali ini bukan hanya bertujuan untuk punishment tapi juga untuk memantau dan menginput informasi,” ujar Tarmizi.
Pemkab Aceh Barat, kata dia, akan menerapkan sistem sanksi dan penghargaan terhadap ASN berkinerja baik ataupun buruk. Dari hasil sidak tersebut, diketahui sejumlah ASN tidak disiplin. Nantinya, tambah Tarmizi, mereka akan ditindak dalam bentuk sidang disiplin.
Sementara untuk ASN yang rajin, Tarmizi menerapkan sistem reward untuk menghilangkan kecemburuan sosial.
“Misalnya, di dalam ruangan ada tujuh orang. Itu [ASN] yang rajin tiga orang, maka sama dia terus disuruh. Sementara empat lainnya santai ke warung kopi, nanti tunjangan TPP-nya lebih besar yang empat orang ini. Hal itulah yang harus diubah, siapa yang rajin bekerja maka dialah yang akan mendapatkan reward bukan malah sebaliknya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy