Lhokseumawe – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menyampaikan kabar bahagia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota ini.
Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Lhokseumawe sudah dapat mengajukan berkas amprahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Agustus dan September 2025.
“Insya Allah, Senin, 10 November 2025, seluruh OPD sudah bisa mengajukan ke BPKD untuk pencairan TPP pegawai bulan Agustus dan September 2025,” kata Teguh Heriyanto kepada Line1.News, Jumat malam, 7 November 2025.
Teguh menjelaskan rata-rata pembayaran TPP pegawai setiap bulan total anggaran Rp1,5 miliar. “Dengan jumlah PNS yang dibayarkan [TPP] berdasarkan data aplikasi e-Kinerja [sebanyak] 2.796 orang,” ujarnya.
“Jumlah [TPP] yang diterima PNS bervariasi besarannya berdasarkan hasil capaian kinerja di aplikasi e-Kinerja,” pungkas Teguh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy