ASN Aceh Besar Diminta Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Wabup Aceh Besar
Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil menyerahkan secara simbolis SK PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Formasi Tahun 2025, Senin (20/10/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil berpesan kepada ASN untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga. Sebab, kata dia, keluarga berpengaruh besar terhadap semangat dan kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya di kantor.

“Kesuksesan dalam tugas juga ditentukan oleh ketenangan di rumah,” ujar Syukri saat menyerahkan secara simbolis surat keputusan pengangkatan PPPK tahap II dan CPNS IPDN formasi tahun 2025, di Kantor Bupati Aceh Besar, Senin, 20 Oktober 2025.

Sebelumnya, Syukri mengajak ASN yang baru menerima SK pengangkatan untuk selalu bersyukur atas amanah yang telah diberikan.

“Mulai hari ini kita semua adalah bagian dari sistem pemerintahan, maka sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.

Dia meminta ASN tak meniru hal-hal yang tidak baik dari orang lain, tetapi harus menjadi contoh yang baik.

Baca juga: 890 PPPK Aceh Besar Terima SK Pengangkatan

“Kalau sebelumnya pernah khilaf, mari kita perbaiki diri dan memulai lembaran baru dengan niat tulus untuk mengabdi.”

Kepala BKPSDM Asnawi menyebutkan jumlah penerima SK pada tahap dua mencapai 101 orang. Terdiri dari 46 tenaga guru, 20 tenaga teknis, 32 tenaga kesehatan, dan 3 lulusan IPDN.

“Pelaksanaan seleksi telah melalui tahapan administrasi, seleksi kompetensi, dan sertifikasi sesuai formasi yang tersedia. Dari total 101 orang yang diserahkan hari ini, seluruhnya telah dinyatakan lulus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Asnawi menambahkan, dengan penyerahan tahap kedua itu, total ASN Aceh Besar yang telah menerima SK pengangkatan pada formasi tahun 2024–2025 mencapai 1.079 orang, yakni 988 PPPK, 88 CPNS formasi umum, dan 3 CPNS lulusan IPDN.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy