Banda Aceh – Ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa memprotes Keputusan Mendagri terhadap pemindahan empat pulau ke wilayah Sumatra Utara (Sumut), Senin, 16 Juni 2025.
Pantauan Line1.News di lokasi, dalam demo itu massa membawa bendera bulan bintang hingga spanduk berisi penolakan terhadap keputusan Kemendagri.
Massa aksi awalnya berkumpul di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, kemudian langsung bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh.
Para demonstran yang didominasi mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Banda Aceh itu mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencabut keputusan pemindahan empat pulau Aceh ke Sumut.
Baca juga: Bertemu Mualem, Ijeck Ajak Warga Aceh dan Sumut Bersabar Soal Polemik 4 Pulau
Dalam tuntutannya, massa aksi menolak keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang berada di Aceh Singkil masuk wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dalam kesempatan itu, massa juga meminta Tito membatalkan keputusan tersebut. Sebab, Keputusan itu dinilai membuat gaduh dan menyakiti masyarakat Aceh.
Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah pusat tidak mengurangi Dana Otonomi Khusus melainkan mempermanenkan anggaran tersebut. Kemudian, mereka juga menolak kehadiran empat batalyon di Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy