Haji Uma Kritik Usulan Gubernur Sumut Soal 4 Pulau Dikelola Bersama: Atas Dasar Apa?

Haji Uma saat RDPU di DPD RI
Haji Uma saat RDPU di DPD RI. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menegaskan tidak ada kompromi dalam kedaulatan wilayah Aceh. Penegasan ini sekaligus kritikannya terhadap usulan Gubernur Sumut Bobby Nasution soal pengelolaan bersama empat pulau Aceh di Singkil.

Empat pulau itu kini ditetapkan Kementerian Dalam Negeri ke wilayah Sumut. Haji Uma mempertanyakan alasan Bobby mengusulkan pengelolaan bersama empat pulau tersebut.

“Atas dasar apa Pemerintah Sumut mencetuskan pengelolaan bersama? Yang kami perjuangkan adalah pengembalian kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi yang mengaburkan wilayah,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Kamis, 5 Juni 2025.

Sang senator juga meminta Mendagri tidak mengambil langkah sepihak yang berpotensi merusak hubungan baik antara Sumut dan Aceh.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang telah ada, dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru berpotensi merusak hubungan baik antar provinsi,” ujarnya.

Baca juga: Haji Uma Sebut Telah Surati Kemendagri Sejak 2017 Ihwal 4 Pulau di Singkil

Terkait kasus itu, kata Haji Uma, yang mestinya menjadi rujukan adalah perjanjian tahun 1992 terkait penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumut.

Dia juga meminta Pemerintah Sumut menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dengan tidak mengusulkan wacana baru yang tidak berdasarkan hukum sebagaimana disampaikan Bobby.

“Kami sedang menuntut Kemendagri bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah pulau Aceh, taat pada kesepakatan 1992 dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” jelasnya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Aceh dan bertemu Gubernur Muzakir Manaf, Bobby mengusulkan pengelolaan empat pulau itu dilakukan bersama antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy