Ribuan Tabung Gas Ragam Ukuran dan 4 Ton BBM Ilegal Disita di Banda Aceh

BBM ilegal yang disita di sebuah gudang Gampong Ateuk Jawo
BBM ilegal yang disita di sebuah gudang Gampong Ateuk Jawo. Foto: Kodam IM

Banda Aceh – Tim Gabungan Kodam Iskandar Muda menggerebek gudang pengoplosan gas LPG dan BBM di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025.

Penggerebekan itu bermula dari informasi tentang truk yang diduga mengangkut LPG ilegal dari Medan menuju Banda Aceh.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Dandeninteldam IM dan dilaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM Kolonel Kav Depri Rio Saransi, lalu diteruskan kepada Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal. Niko pun memerintahkan anak buahnya bertindak cepat.

Asintel Kasdam IM kemudian membentuk tim gabungan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Tim lantas bergerak ke Bundaran Lambaro, Aceh Besar, untuk memantau pergerakan truk yang menjadi target.

Sekira pukul 03.27 waktu Aceh, truk Colt Diesel warna kuning pelat BL 8765 AD terpantau melintas. Tim membuntutinya hingga ke lokasi gudang di Ateuk Jawo.

Setibanya di lokasi pada pukul 03.56, tim langsung melakukan tindakan penggerebekan. Dari atas truk, ditemukan sekitar 350 tabung gas LPG ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Sementara saat memeriksa isi gudang, tim menemukan 12 tabung gas ukuran 50 kilogram, 1.000 tabung 12 kilogram, dan 200 tabung ukuran 5,5 kilogram.

Tak hanya itu, ditemukan juga sekitar empat ton bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Avtur yang diduga hasil oplosan.

Tujuh orang yang diduga terlibat langsung praktik ilegal tersebut ditangkap. Mereka terdiri atas H (pengelola tempat), F (pemilik gudang), N (sopir truk), K (kondektur), L (penjaga gudang), K (pekerja gudang), dan S (pegawai ekspedisi).

Mereka kemudian diserahkan ke Polda Aceh beserta barang bukti untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Para pelaku diduga memperoleh pasokan LPG dan BBM dari luar daerah, khususnya Kota Medan. Mereka membeli dalam jumlah besar dengan harga murah lalu melakukan pengoplosan dan menjual kembali di Banda Aceh dengan harga lebih tinggi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy