Bandung – Keluarga korban ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, meminta pemerintah mengalihkan lokasi peledakan ke tempat lain.
“Pertama, kami sudah resah, mohon alihkan lokasi peledakan jangan di sana lagi,” ujar Kepala Desa Sagara Alit Saripudin, Senin, 12 Mei 2025, dilansir Liputan6.
Permintaan kedua, tambah Alit, pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap jaminan hidup keluarga korban yang ditinggalkan seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kami atas nama warga kami yang menjadi korban, meminta agar pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap jaminan hidup keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Menurutnya, sudah ada beberapa korban meminta jaminan hidup sampai istri dan anak seumur hidup.
Ketiga, Alit meminta kompensasi kerusakan lingkungan dari kegiatan peledakan bahan peledak. “Bahasanya apa mungkin jaminan lingkungan, karena yang jelas ada dampak lingkungan dari peledakan itu,” ujarnya.
Menurut Alit, sebagian besar korban dalam proses pemusnahan bahan peledak kedaluwarsa itu merupakan warga desa. “Ada sekitar tujuh orang warga desa kami yang menjadi korban, sisanya dari kecamatan Pamengpeuk,” ujarnya.
Para korban merupakan pekerja yang dilibatkan dalam proses peledakan bahan peledak itu. Sedangkan warga yang menonton dari jarak jauh tidak ada yang menjadi korban.
“Saya tegaskan yang menjadi korban itu pekerja bukan yang menonton, yang menonton dari jauh semuanya selamat tidak ada korban.”
Sebelumnya, Camat Cibalong Dianavia Faizal menduga banyaknya warga yang menjadi korban itu karena tengah memburu sisa selongsong amunisi.
Baca juga: 4 TNI 9 Sipil Tewas Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut
Dia mengaku sepekan lalu, pihak kecamatan mendapatkan pemberitahuan dari TNI akan adanya pemusnahan amunisi.
Lokasi yang berada di sekitar pantai selatan itu biasa digunakan untuk pemusnahan amunisi yang tidak terpakai atau kedaluwarsa.
“Terkait teknis kejadiannya bagaimana saya tidak tahu. Tapi yang jelas di Kampung Cijeruk itu sudah biasa dilakukan pemusnahan. Warga sudah pada tahu, bahkan kalau ada rumah warga yang rusak akibat pemusnahan, biasanya ada penggantian.”
Sebanyak 13 orang dilaporkan tewas–4 TNI dan 9 warga sipil–di lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Kampung Cijeruk, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 12 Mei 2025.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan, pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh personel Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.
Pemusnahan berlangsung pukul 09.30 WIB. Dia menyampaikan sebelum pemusnahan, sudah dilakukan proses pengecekan personel dan lokasi peledakan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy