Melihat TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi di Banyumas

Pemilhan sampah plastik di TPA BLE Banyumas Jawa Tengah
Pemilhan sampah plastik di TPA BLE Banyumas Jawa Tengah. Foto: Antara

Semarang – Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah memiliki Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi atau TPA BLE. Tempat pengelolaan sampah modern yang berlokasi di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kaliori, itu kini menjadi sorotan banyak pemerintah kabupaten kota di Indonesia, termasuk Lhokseumawe.

TPA BLE Banyumas yang ingin diadopsi banyak Pemda–yang memiliki masalah sampah di wilayahnya–mengusung konsep ekonomi sirkular dan waste to energy yang mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai.

Dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 75 ton per hari, TPA BLE Banyumas memakai konsep zero waste to landfill, yakni meminimalkan jumlah sampah yang berakhir di sana. Sampah yang masuk dipilah menjadi beberapa kategori: organik, anorganik, dan residu.

Setelah itu, sampah tidak lagi diolah secara open dumping, melainkan berjenjang melalui kelompok swadaya masyarakat atau KSM. Total ada 50 KSM yang terlibat di TPA BLE itu. Sampah organik diolah untuk kompos dan budidaya magot, sedangkan nonorganik memakai metode pirolisis.

Menariknya, residu dan sampah plastik digunakan untuk pembuatan paving blok dan genting skala industri yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif material bangunan. Selain itu dijadikan Refuse-Derived Fuel (RDF) yaitu bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Saat berkunjung ke sana pada Sabtu, 19 April 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung sepenuhnya TPA BLE tersebut. Bahkan, hingga sejam lebih di lokasi, Hanif heran tidak ada bau menyengat yang muncul.

“Ini menenangkan hati kita, setelah keliling Indonesia ada kabupaten yang relatif selesai menangani sampahnya, ini di TPA BLE Banyumas. Ini secara prinsipil udah memenuhi kaidah-kaidah yang kita pikirkan,” ujar Hanif kepada wartawan di lokasi, dilansir Detik.com.

“Ini hampir tidak ada bau yang menyengat, kalau kita ke TPA yang lain begitu masuk pintu gerbang sudah bau ‘harum’ menempel di badan kita. Kita sudah keliling tidak terlalu bau, karena organiknya sudah dipisah di KSM,” imbuhnya.

Hanif memuji keberanian Bupati Banyumas mengambil kebijakan komersialisasi sampah.

“Satu hal yang menarik disini dan saya dukung sepenuhnya, Pak Bupati memberikan kebijakan komersialisasi dalam penanganan sampah [kepada KSM]. Di banyak kabupaten kota ini tidak berani, semua di-handel bupati dengan kemampuan terbatas. Di Banyumas proses penyelesaian sampahnya dilakukan dengan desain bisnis,” ujarnya.

Hanif mengungkapkan, seharusnya daerah lain menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai role model. Sebab penyelesaian sampah di Kota Mendoan ini dikatakan hampir mencapai 100 persen.

“Dalam skala 1-100 Banyumas sudah di angka 70-80 persen. Di kabupaten lain semangatnya sudah 100 tapi pelaksanaannya belum. Ini harus mungkin dilakukan daerah lain.”

Dibangun Sejak 2020

Melansir Kompas.com, pembangunan TPA BLE itu dimulai sejak Oktober 2020 hingga Desember 2021, dan dilanjutkan optimalisasi pada 2023.

Pengolahan sampah di TPA itu dapat menghasilkan produk-produk bernilai yang sudah ada off taker-nya. Artinya, nilai ekonomi yang dihasilkan sudah bisa digunakan untuk mengoperasionalkan TPA.

Menariknya lagi, pemilahan sampah juga melibatkan partisipasi masyarakat lewat aplikasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyumas Widodo Sugiri mengatakan, warga didorong berpartisipasi memilah sampah dengan menggunakan aplikasi Salinmas dan Jeknyong. Dengan memilah sampah lewat aplikasi itu, warga bisa mendapatkan insentif berupa uang.

“Jika masyarakat tidak memiliki waktu memilah sampah, maka bisa berlangganan kepada kelompok swadaya masyarakat yang memproses sampah organik dan anorganik menjadi produk bernilai ekonomi.”

Selain itu, seperti dilihat di akun Instagram @tpstblebanyumas, Dinas Lingkungan Hidup Banyumas juga menyediakan layanan pengaduan sampah liar. Call center ini juga digunakan untuk pelayanan terkait pelanggaran terhadap aturan pengelolaan persampahan.

Berawal dari 2022

Melansir laman Pemkab Banyumas, pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomis tak terlepas dari sebuah mesin di salah satu TPA mandiri di wilayah Bantar Gebang Bekasi.

Sebelumnya, meski Pemkab Banyumas telah menjalankan beberapa program penanganan sampah seperti Jeknyong, Salinmas, dan pendirian 25 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), masih ditemukan masalah berupa campuran sampah plastik dengan organik serta sampah plastik yang basah sehingga sukar untuk diolah.

Karena itu, Pemkab Banyumas kemudian membawa 300 kilogram sampah mereka ke Bantar Gebang untuk diuji coba dalam mesin pengolahan sampah sederhana di sana.

Hasilnya sangat mengejutkan, campuran sampah plastik dengan organik dan sampah plastik yang basah, langsung kering setelah dimasukkan ke dalam mesin tersebut. Sampah tersebut dapat menjadi bahan baku yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat maupun daerah Banyumas.

Dari situ Pemkab Banyumas pun tergerak meniru untuk mengaplikasikannya pada program ‘Sulap Sampah Berubah Uang’ alias Sumpah Beruang. Program ini sendiri memiliki target zero waste sampah di Banyumas pada akhir 2022.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy