Bolehkah Orang Begadang Salat Tahajud?

Ilustrasi berdoa
Ilustrasi berdoa usai salat. Foto: kemenag.go.id

Setiap Muslim sangat dianjurkan mendirikan salat tahajud, terutama di malam-malam pada bulan suci Ramadan. Tahajud merupakan salat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah seseorang bangun dari tidurnya.

Secara bahasa, tahajud berarti berupaya melawan atau meninggalkan tidur. Karena itu, terkadang muncul pertanyaan, bolehkah orang begadang alias belum tidur sama sekali mendirikan salat tahajud?

Melansir laman Kemenag, pendapat kuat dari para ulama menyebutkan, salat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar.

Jadi, bila seseorang yang begadang lantas mendirikan salat sunat di waktu tersebut maka salat tersebut tidak disebut sebagai tahajud.

Imam Ramli dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj menyebutkan: “Salat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala: Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (Qur’an Surah Al-Isra’ ayat 79) dan juga berdasarkan ketekunan Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Salat tahajud adalah salat sunnah di malam hari setelah tidur.”

Dengan pendapat yang sama Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi dalam Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj menyebutkan: “Dan sunnah melaksanakan salat tahajud, yaitu salat sunnah setelah tidur.”

Adapun penjelasan kalimat ‘setelah tidur’ adalah walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum salat Isya, tapi salat tahajud tetap dilakukan setelah salat Isya. Oleh sebab itu salat ini disebut salat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad atau kuat.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa salat tahajud yang dilakukan sebelum tidur tidak sah. Jika ingin menunaikannya harus tidur terlebih dahulu, walau hanya sebentar.

Jumlah rakaat salat tahajud tidak dibatasi, namun setiap dua rakaat ditutup dengan salam.

Jika memang tidak bisa tidur, masih ada salat sunnah lain yang bisa dikerjakan seperti salat tasbih, salat hajat, salat witir dan sebagainya. Wallahu a‘lam.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy